16 September 2008

Kematian Seharga Rp30.000

Senin, 15 September 2008 di Pasuruan, Jawa Timur. Hatiku berdebar-debar menahan rasa sedih, iba, dan prihatin. Ribuan orang berdesakan, berteriak, menjerit, menangis, histeris, merintih, mengerang, mengeluh, berpeluh, terinjak-injak, tak bisa bernapas, terluka, dan 21 orang meninggal dunia. Ribuan orang berebut zakat sebesar 30 ribu rupiah dari seorang muzakki (pemberi zakat). Di tengah bulan Ramadhan yang suci, ketika mereka sedang menahan lapar dahaga. Mereka antre, berdesakan, untuk menjemput kematiannya sendiri. 

Aku hanya punya harapan, simpati, dan empati: tak kuasa berbuat lebih. Untuk para korban: aku berdoa dan mengenang kalian dalam tulisan ini. Ya Allah... Engkau Maha Berkehendak atas segala sesuatu. Jika dalam kehidupan belum Engkau penuhi dahaga hamba-Mu, berikanlah dalam kematian, dan masa setelah itu. Buruk menurut kami belum tentu buruk menurut-Mu, begitu pula sebaliknya...

Dalam Islam: memberi yang baik adalah dengan cara mengantarkannya kepada yang berhak. Namun jika tidak memungkinkan karena sesuatu hal, percayakan kepada BAZ (Badan Amil Zakat) atau LAZ (Lembaga Amil Zakat). Atau sebagian disalurkan sendiri untuk yang berhak, yang berada di sekitar tempat tinggal. Tidak ada alasan untuk tidak mempercayai badan/lembaga tersebut. Jika telah berniat memberi, hendaknya bertawakal kepada Allah swt. Jangan sampai perbuatan baik itu berbaur dengan riya.  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Al Baqarah:264) 

Dengan kejadian pilu tersebut jangan sampai membuat orang berhenti berzakat, baik zakat fitrah, zakat harta, maupun zakat buah-buahan. Zakat merupakan salah satu Rukun Islam. Perintah Berzakat Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (Al Baqarah: 110) Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (Al An'aam:141)

Azab orang yang tidak berzakat: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Ali Imran: 180). Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (At Taubah: 35)

1 komentar: