Bina Mitra Polisi-Sekolah Ikhlas dan tabah dalam menjalani kehidupan bagai meniti jalan ke surga, sulit, penuh tantangan, namun harus tetap ditempuh
04 Mei 2009
Bina Mitra dan Pengembangan Diri Siswa
Bina Mitra Polisi-Sekolah 21 April 2009
Kartini Blogger
Pengantar:Kawan saya,Trimatra, telah menominasikan blog saya sebagai satu dari 10 Creative blogging Female inspiring dalam peringatan hari Kartini 2009. Tulisan ini saya dedikasikan untuk dua orang "Kartini", mantan Kepala SMA Negeri 7 Malang, yang menjadi sumber inspirasi dalam hidup saya. Satu di antar Beliau adalah Pengawas Berprestasi Nasional 2008.
Jasmerah (jangan sekali-sekali melupakan sejarah). Ungkapan akronim itu pernah diucapkan oleh Bung Karno untuk mengingatkan kepada semua orang tentang pentingnya sejarah. Salah satu bagian dari sejarah adalah kisah R.A. Kartini dalam memperjuangkan kaum wanita. R.A. Kartini dilahirkan di Jepara , 21 April 1879. Dengan kesederhanaan sarana dan prasarana, putri Bupati Jepara tersebut mampu mengubah perlakuan adat yang konservatif terhadap kaumnya tanpa mengubah kodrat kewanitaan.
Beliau berjuang lewat pikiran,kata-kata, dan tindakan yang berani.Langkah untuk memajukan itu menurutnya bisa dicapai melalui pendidikan. Untuk merealisasikan cita-citanya, Kartini mengawalinya dengan mendirikan sekolah untuk anak gadis di daerah kelahirannya, Jepara. Di sekolah tersebut diajarkan pelajaran menjahit, menyulam, memasak, dan sebagainya. Semuanya itu diberikannya tanpa memungut bayaran alias cuma-cuma. Bahkan demi cita-cita mulianya itu, dia sendiri berencana mengikuti Sekolah Guru di Negeri Belanda dengan maksud agar dirinya bisa menjadi seorang pendidik yang lebih baik. Beasiswa dari Pemerintah Belanda pun telah berhasil diperolehnya, namun keinginan tersebut kembali tidak tercapai karena larangan orangtuanya. Guna mencegah kepergiannya tersebut, orangtuanya pun memaksanya menikah pada saat itu dengan Raden Adipati Joyodiningrat, seorang Bupati di Rembang.
Namun, sebelum merasa lelah dari perjuangan panjang yang melelahkan, R.A. Kartini wafat dalam usia yang sangat muda, yaitu 25 tahun pada tanggal 17 September 1904, ketika melahirkan putra pertamanya. Semasa hidupnya, Kartini sangat senang berteman. Dia mempunyai banyak teman baik di dalam negeri maupun di Eropa khususnya dari negeri Belanda, bangsa yang sedang menjajah Indonesia saat itu. Kepada para sahabatnya, dia sering mencurahkan isi hatinya tentang keinginannya memajukan wanita negerinya. Kepada teman-temannya yang orang Belanda dia sering menulis surat yang mengungkapkan cita-citanya tersebut.
Abendanon memberi judul untuk kumpulan surat-surat Kartini semasa hidup itu dengan “Door Duisternis tot Licht: Gedachten Over en Voor Het Javaansche Volk van Raden Ajeng Kartini” (Habis Gelap Terbitlah Terang: Pemikiran tentang dan untuk orang-orang Jawa dari Raden Ajeng kartini). Sungguh perjuangan dan pemikiran yang spektakuler bagi seorang perempuan pada zaman itu.
Mengingat besarnya jasa Kartini pada bangsa ini maka atas nama negara, pemerintahan Presiden Soekarno, Presiden Pertama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Hal penting yang perlu diingat oleh kaum wanita adalah R.A. Kartini bukan penganut faham feminisme. Perjuangan R.A. Kartini tidak pernah mengubah kodrat wanita yang mulia: sebagai seorang istri yang taat dan sebagai ibu yang penuh dedikasi. R.A. Kartini juga tidak memperjuangkan wanita agar mengambil alih peran laki-laki. Hal itu telah tersurat dalam Al Qur’an dengan sangat jelas:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[dari tulang rusuk] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (An Nisaa: 1)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka (An Nisaa: 34)
Di zaman ini, jiwa dan semangat Kartini telah mengaliri darah dan nadi wanita-wanita Indonesia. Bangkit dan bersatulah Kartini-Kartini Indonesia untuk menjalani profesi (apa pun) dengan jujur,ikhlas, dan tetap bersemangat. Perjuangan untuk bangsa, negara, dan agama, dapat dimulai dari perjuangan dalam keluarga, lingkungan sekitar, dan atau lingkungan tempat bekerja. Salut untuk Anda: wanita-wanita Indonesia yang telah mendedikasikan hidup untuk keluarga, bangsa, negara, dan agama.
19 April 2009
Bahasa itu Arbitrer
Suatu sore di Pelabuhan Tanjung Perak, saya turun dari
kapal Ferry yang menghubungkan Pulau Madura dengan Surabaya. Saya bergegas naik
buskota tujuan terminal Purabaya untuk melanjutkan perjalanan ke kota Malang.
Pada
saat buskota mulai berjalan ada seorang penumpang laki-laki yang merasa salah
jurusan. Dia berdiri hendak turun tetapi kesulitan karena bus penuh sesak.
Dalam kesulitan dia berusaha menyibak penumpang yang berdiri di tengah buskota.
Akhirnya perjuangannya pun berhasil. Sesampainya di dekat pintu belakang, dia
berteriak-teriak minta turun.
Melihat
hal itu kondektur yang berada di pintu depan juga berteriak sambil berkata “Alon Cak!” Namun, setelah mendengar
teriakan kondektur tersebut penumpang itu langsung meloncat dari bus dan jatuh terguling-guling
di jalan.
Penumpang
lainnya menjerit. Buskota berhenti. Sopir, kondektur, dan beberapa penumpang
turun menolongnya. Polisi yang berada
tidak jauh dari tempat kejadian perkara segera merapat. Dengan menyeringai
kesakitan, penumpang yang jatuh itu melapor kepada polisi. Dia menunjuk
kondektur sambil berkata,
“Aria Pak, se soroh sengkok aloncak!”
(Artinya: Ini Pak yang menyuruh saya meloncat).
Tetapi kondektur
tidak terima dengan tuduhan itu, dengan tegas dia menyela,
“Tidak Pak, saya justru menyuruh dia pelan-pelan. Tapi
setelah saya mengatakan “Alon, Cak!
Dia malah meloncat.”
Polisi
tersenyum, saya dan beberapa penumpang bahkan tertawa. Ternyata telah terjadi
kesalahpahaman karena bahasamu dan
bahasaku berbeda. Ucapan “alon cak” yang
dalam bahasa Jawa berarti “pelan, Mas”
ternyata didengar orang Madura sebagai “aloncak” yang berarti “meloncat”. Oleh karena itu ucapan kondektur
tersebut dikira sebagai perintah untuk meloncat. Inilah salah satu bukti bahwa
bahasa itu arbitrer, artinya bahasa itu bersifat sewenang-wenang, manasuka.
***
12 April 2009
Blog sebagai Media Pembelajaran Inovatif Berbasis ICT
Pengertian Blog
Blog merupakan singkatan web log, yaitu catatan online yang berupa teks, gambar, dan video yang tersusun secara hierarkis dan kronologis yang dapat diakses melalui browser internet. Blog pertama kali diperkenalkan oleh Jorn Barger pada akhir tahun 1997. Pada mulanya orang harus mengeluarkan biaya besar untuk membuat blog. Karena blog hanya bisa dibuat orang yang mengerti bahasa pemrograman, orang yang ingin memiliki blog harus membayar mahal seorang programer. Saat ini sudah banyak situs yang menyediakan layanan blog secara gratis dan tidak perlu memahami bahasa pemrograman internet seperti PHP dan MySQL. Internet (Interconnected-Network) merupakan sekumpulan jaringan komputer yang menghubungkan berbagai macam situs. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomunikasi dan sumber daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Jaringan yang membentuk internet bekerja berdasarkan suatu set protokol standar yang digunakan untuk menghubungkan jaringan komputer dan mengamati lalu lintas dalam jaringan. Protokol mengatur format data yang diizinkan, penanganan kesalahan, lalu lintas pesan, dan standar komunikasi lainnya. Protokol standar pada internet dikenal sebagai TCP/IP (Transmission ControlProtokol/ Internet Protokol). Protokol ini memiliki kemampuan untuk bekerja pada segala jenis komputer, tanpa terpengaruh oleh perbedaan perangkat keras maupun sistem operasi yang digunakan. Layanan internet memperlihatkan perkembangan yang sangat pesat, karena menawarkan beberapa daya tarik atau keunggulan dibandingkan media lain.
Sebagai media komunikasi yang terkoneksi dengan internet, blog dapat di-update setiap hari dengan suatu aplikasi yang disediakan dalam web. Posting dalam blog tersusun secara teratur sesuai dengan urutan tanggal dan waktu. Blog dapat berperan sebagai bentuk jurnalisme pengganti televisi, radio, majalah, atau surat kabar. Bahkan blog dapat dijadikan sebagai media pembelajaran yang modern dan menarik. Dengan blog yang disediakan guru, siswa dapat berinteraksi dengan membaca, menonton, menyimak, menulis komentar, mengapresiasi, mengerjakan soal, menjawab pertanyaan, dll. Bahkan siswa dapat mencari literatur ke web lain dengan memanfaatkan link taut yang tersedia. Blog bagi seorang guru tidak hanya sebagai ajang kreativitas dan media pembelajaran, tetapi juga sebagai wujud eksistensi diri di tengah perkembangan ICT (Informasi, Komunikasi, dan Teknologi).
Blog sebagai Media Pembelajaran Inovatif
Blog sebagai media pembelajaran lebih memberikan informasi dan komunikasi secara interaktif dibandingkan dengan media lain. Informasi yang didapatkan lebih mudah, cepat, dengan jangkauan global. Pembelajaran dengan media ini menggunakan sistem Self Based Learning atau sistem pembelajaran mandiri. Dengan teknologi internet, pembelajaran dapat dilaksanakan secara online. Baik kegiatan belajar di kelas maupun tugas mandiri di luar kelas. Pemanfaatan media blog dalam kegiatan belajar di kelas memang memerlukan fasilitas perangkat komputer yang telah terkoneksi dengan internet, misalnya di kelas multimedia atau di laboratorium komputer. Sedangkan tugas mandiri dapat dilakukan peserta didik di mana saja, misalnya di sekolah, di rumah, atau di warung internet.
Dalam pembelajaran dengan media blog, guru harus memiliki blog pribadi yang notabene dirinya berperan sebagai administrator (admin) sekaligus maintenance. Dengan demikian, guru dapat mengelola dan mengisi blog dengan bahan ajar sebagaimana tertuang dalam silabus. Tentang manajemen kontens, blog dapat dikelola sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Guru dapat meng-upload materi pembelajaran sesuai dengan pokok bahasan.
Jenis kegiatan belajar dan bentuk tes dapat disesuaikan dengan RPP (Rencana Persiapan Pembelajaran) yang telah dibuat. Materi yang telah dimuat di blog dapat diperbaharui, dihapus, atau diganti. Sedangkan tulisan, gambar, atau film yang digunakan sebagai media, referensi, atau koleksi dalam pembelajaran, tetap dipertahankan keberadaannya karena dapat dijadikan stimulus untuk dikritisi siswa. Atau sebagai bahan diskusi kelompok tentang tema tertentu. Oleh karena itu guru harus menyediakan beberapa tulisan dengan tema yang bervariasi di dalam blog.
Kreativitas dan keterampilan guru dalam mengelola blog sangat berperan dalam menentukan kualitas media pembelajaran. Guru juga harus mencari inovasi-inovasi yang mendukung manajemen kontens blog yang dimilikinya. Sehingga siswa tidak merasa bosan bahkan tertarik untuk selalu memanfaatkan blog sebagai media pembelajaran modern berbasis ICT. Tidak hanya itu, siswa juga dapat termotivasi untuk gemar menulis dan berkreasi dengan membuat blog pribadi.
Oleh karena penulis adalah guru mata pelajaran Bahsa Indonesia, berikut penulis contohkan penggunaan media blog dalam proses belajar mengajar Bahasa Indonesia di SMA. Blog merupakan media yang efektif untuk praktik berbahasa Indonesia secara lisan maupun tertulis. Setelah membaca, mengapresiasi, dan menulis di blog, siswa dapat membawanya sebagai bahan presentasi di depan kelas. Dengan media blog semua aktivitas berbahasa dapat dilakukan, antara lain membaca, menulis, menyimak, apresiasi film, puisi, cerpen atau novel. Selain itu guru juga dapat memberikan reward kepada siswa yang mengerjakan tugas terbaik. Misalnya puisi terbaik, cerpen terbaik, essai terbaik, makalah terbaik, dll. Penghargaan tersebut dapat dilakukan dengan cara menampilkan tulisan terbaik mereka di blog sehingga dapat diakses dan diberi komentar oleh teman-temannya. Selain itu juga dapat dijadikan media dengan metode contoh-tiru.
Tidak semua siswa dapat menulis dengan mudah, sehingga perlu contoh-contoh yang diberikan oleh guru di blog. Contoh-contoh tersebut bisa karya guru, karya siswa, atau karya penulis besar Indonesia. Karya sastra misalnya, selain karya sendiri, guru perlu memuat karya sastrawan-sastrawan legendaris Indonesia. Selain memperkenalkan karya sastra juga memperkenalkan sastrawan yang telah menghasilkan karya-karya besar. Dengan demikian para siswa tidak merasa asing dengan nama-nama seperti Taufiq Ismail, Chairil Anwar, Putu Wijaya, Idrus, Zawawi Imron, dan para sastrawan lainnya.
Teknis Pembelajaran
Secara teknis, pembelajaran dengan menggunakan media blog dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kondisi sebagai berikut.
• Di Kelas Multimedia Lengkap
Kelas multimedia lengkap memiliki fasilitas komputer yang telah terkoneksi dengan internet sebanyak jumlah siswa. Dalam kondisi seperti ini pembelajaran dengan media blog dapat dilakukan dengan mudah dan lancar. Guru tinggal memberikan alamat blog yang dapat diakses langsung oleh siswa. Bahkan panduan dan perintah-perintah kerja dapat dibaca oleh siswa di halaman blog yang telah tersedia. Siswa dapat dengan bebas memilih materi yang tersedia. Di samping itu siswa dapat berinteraksi langsung dengan menjawab soal, mengerjakan tugas, menulis komentar, atau mengirim email secara online. Dalam kegiatan pembelajaran ini, guru berperan sebagai teman belajar, fasilitator, dan motivator bagi siswa. Selain itu guru harus senantiasa memantau belajar masing-masing siswa untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan media internet pada saat belajar, misalnya bermain (game), chatting, atau mengakses situs porno (dalam hal ini bisa diantisipasi dengan blokade situs).
• Di Kelas Multimedia Tidak Lengkap
Kelas multimedia tidak lengkap memiliki fasilitas satu unit komputer yang telah terkoneksi internet dengan alat bantu LCD dan layar monitor. Dalam kondisi seperti ini pembelajaran dengan media blog dapat dilakukan dengan memanfaatkan layar monitor untuk menampilkan blog. Guru sebagai operator menayangkan blog, mengatur, dan memilih materi sesuai dengan pokok bahasan. Orientasi siswa terpusat di layar monitor. Siswa tidak dapat dengan bebas memilih dan membuka bahan ajar sesuai pilihan. Siswa juga tidak dapat mengerjakan tugas dan berinteraksi
secara langsung. Siswa dapat mengerjakan tugas secara tertulis di buku. Hanya tugas rumah yang dapat dikerjakan secara online di luar jam pelajaran, misalnya di rumah yang berlangganan internet atau di warung internet.
• Di Sekolah yang Berfasilitas Hotspot
Dengan fasilitas hotspot (jaringan tanpa kabel) di sekolah, pembelajaran dengan media blog dapat memanfaatkan komputer jinjing (laptop). Guru dan siswa dapat menggunakan laptop pribadi untuk kepentingan pembelajaran di sekolah. Siswa secara perorangan atau berkelompok (jika jumlah laptop terbatas) membuka blog dan berinteraksi secara online dalam pembelajaran yang menyenangkan.
• Di Kelas Konvensional
Kelas konvensional adalah kelas pada umumnya, yaitu kelas yang tidak memiliki fasilitas komputer dan tidak terkoneksi dengan internet. Dalam kondisi seperti ini, blog sebagai media pembelajaran masih bisa digunakan. Namun pemanfaatannya hanya sebatas tugas di luar jam pelajaran. Siswa dapat memanfaatkan ICT Center di sekolah atau warnet untuk mengerjakan tugas yang diberikan guru. Kelemahan kondisi ini, guru tidak dapat memantau kegiatan siswa dari kemungkinan penyalahgunaan internet. Siswa yang berlangganan internet di rumah dapat mengerjakan tugasnya di rumah sehingga orang tua dapat memantau aktivitas putra-putrinya agar terhindar dari dampak negatif teknologi internet.
Interaksi belajar mengajar dapat terjalin dengan baik melalui blog. Selain bersifat audio visual, komunikasi pun dapat dengan bebas disampaikan tanpa harus malu berhadapan dengan guru, terutama siswa yang memiliki kepribadian tertutup dan pemalu. Siswa dapat menyampaikan kritik, usulan, aspirasi lain, curahan hati, atau karya-karyanya melalui email yang disediakan guru. Kemudian guru dapat merespon partisipasi para siswa baik secara langsung maupun melalui email. Dengan media berbasis ICT tersebut, siswa akan termotifasi untuk mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan senang sampai berakhirnya jam pelajaran. Persentase siswa membolos juga dapat ditekan. Selain tercapainya tujuan belajar dengan baik, melalui media blog hubungan yang harmonis antara guru dan siswa dapat terwujud secara akrab dan kekeluargaaan. Dengan demikian dapat menghilangkan mitos guru yang menyebalkan di hadapan siswa. Selain itu image guru gaptek juga tidak lagi terpatri di benak siswa. Bahkan siswa akan merasa bangga kepada guru karena telah menemani belajar mereka dengan menggunakan media pembelajaran yang inovatif dan menarik.
Siswa yang karyanya di-upload di blog tentu merasa senang dan bangga. Dengan demikian semangat belajar berbahasa dan bersastra dapat dipicu dan dipacu dengan menggunakan blog sebagai media pembelajaran. Demikian juga halnya dengan pembelajaran mata pelajaran yang lain, blog merupakan media yang inovatif, modern, dan menyenangkan.
Secara umum peran guru dalam proses belajar mengajar dengan menggunakan blog sebagai media pembelajaran adalah sebagai berikut.
• Membantu peserta didik untuk mengakses sumber belajar yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
• Membantu peserta didik dalam mencapai kompetensi dasar yang telah ditargetkan.
• Membimbing peserta didik melalui tugas-tugas pelatihan yang dijelaskan dalam tahap belajar.
• Membantu peserta didik dalam memahami konsep dan praktik dalam pemanfaatan media blog sesuai dengan deskripsi tugas yang diberikan.
• Melayani siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
• Mengorganisasikan kegiatan belajar kelompok jika diperlukan.
• Melaksanakan penilaian.
• Menjelaskan kepada peserta didik mengenai bagian yang perlu untuk dibenahi.
• Merundingkan rencana pembelajaran selanjutnya.
• Mencatat pencapaian kemajuan peserta didik.
• Memberikan reward kepada siswa dengan karya terbaik.
Simpulan
Blog sebagai media inovatif berbasis ICT selain menarik juga memudahkan guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Pembelajaran dengan media blog dapat memanfaatkan semua kontens blog sebagai alat bantu belajar-mengajar. Selain sebagai media yang modern, inovatif, dan mengasyikkan, blog bagi guru juga merupakan ajang kreativitas dan wujud eksistensi diri. Pembelajaran dengan media blog akan lebih mudah diterapkan di sekolah-sekolah lanjutan. Bukan berarti media ini tidak dapat diaplikasikan di sekolah dasar, namun sekolah dasar yang telah maju baik SDM maupun SDA-nya tidak menutup kemungkinan menggunakan media blog dalam proses belajar-mengajar. Namun demikian, media blog hanya dapat digunakan di sekolah atau daerah yang telah terkoneksi dengan internet. Dengan kata lain, media blog belum bisa diterapkan di sekolah atau daerah-daerah yang belum terjamah teknologi internet, apalagi di daerah pedalaman yang belum mendapat suplay energi listrik.
******
24 Januari 2009
Jagoan Kecil, di Mana Kau?
18 Januari 2009
Diksi dalam Lirik Lagu ST 12
Saya tertarik mengulas lirik lagu Saat Terakhir sebagai wujud kesetiakawanan. Seorang kawan mendengar lagu itu bersamaan dengan terjadinya suatu peristiwa. Simbol-simbol suara yang didengar kemudian membentuk jaringan informasi di pikiran secara asosiatif. Di sinilah muncul respon emosi yang mampu mengingatkannya kepada peristiwa tersebut. Sehingga ia menyukai lagu “Saat Terakhir”. Dalam psikologi hal ini disebut asosiasi.
Corak Romantis-Realistis
Lirik Lagu Saat Terakhir ST 12
Berdasarkan Tinjauan Diksi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, romantis adalah sifat mesra dalam percintaan, mengutamakan perasaan, dan sentimen idealisme. Sedangkan realisistis adalah sifat wajar dalam perasaan, pikiran, dan tindakan. Diksi berarti pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Dalam hal lirik lagu, efek yang dimaksud adalah efek estetis dan puitis karena lirik lagu ditinjau dari genre sastra termasuk jenis puisi.
Tidak seperti romantisme biasa yang cenderung berlebihan dalam mengekspresikan perasaan, pikiran, dan tindakan, lirik lagu Saat Terakhir ST 12 berada di antara romantis dan realistis. Estetika bahasa tercipta dengan pemakaian diksi yang sederhana dan wajar tanpa menggunakan idiom-idiom yang klise dan cenderung "berbunga-bunga".
Ada ”tenaga dalam” yang dapat menebarkan efek estetis dan puitis, serta melibatkan emosi pendengar atau pembaca liriknya.
Diksi lirik lagu Saat Terakhir ST 12 memegang peranan penting dalam memunculkan kekuatan-kekuatan estetis, baik secara fisik semisal unsur bunyi (musikalitas), keunikan komposisi, maupun secara nonfisik seperti picuan asosiasi makna yang terbangkit dalam benak dan hati pembaca, getar emosi tertentu atau bahkan debar spiritual yang tak terjelaskan yang dirasakan oleh seseorang ketika mendengar atau membaca liriknya.
Setiap kata, frasa, bahkan larik Saat Terakhir hadir dengan alasan yang lebih kuat daripada sekedar untuk dekorasi semata. Diksi yang dipilih mampu menimbulkan efek estetis sehingga mampu memicu syaraf-syaraf puitik pembaca. Kata-katanya bernas, telak, sekaligus enak didengar dan membekas dalam benak pembaca. Membekasnya sebuah ucapan dalam lirik lagu ini bisa jadi karena idiom tersebut memiliki asosiasi tertentu yang membangkitkan emosi tertentu dalam diri pembaca. Bisa juga karena mengingatkannya pada pengalaman pribadi, atau karena memiliki keunikan tersendiri baik dalam hal bentuk atau bunyinya.
Akulirik (pencipta lirik) tidak pernah berpikir tentang perpisahan, bahkan bayangan itu tak sedikitpun melintas dalam benaknya. Bayangan tentang kesendirian karena ditinggal pergi oleh seseorang.
/Tak pernah terpikir olehku/
/Tak sedikitpun ku bayangkan/
/Kau akan pergi tinggalkan kusendiri/
Kepergian seseorang yang akan meninggalkan dirinya begitu sulit ia percaya. Sangat menyakitkan. Dan membuatnya merasa sendiri, tak ada lagi yang berarti.
/Begitu sulit kubayangkan/
/Begitu sakit ku rasakan/
/Kau akan pergi tinggalkan ku sendiri/
Kenyataan inilah yang harus dipercaya. Bahwa kekasih telah pergi tak kembali. Bersandar dalam kehidupan yang hakiki, ketika jiwa bermuara dalam pusaran keeabadian. Kekasih setia, yang telah memberikan cinta tulus telah tiada. Ia tidak sanggup, tidak mampu menerima kenyataan ini. Cinta kasihnya telah dibawa pergi.
/Dibawah batu nisan kini/
/Kau tlah sandarkan/
/Kasih sayang kamu begitu dalam/
/sungguh ku tak sanggup Ini terjadi/
/karna ku sangat cinta/
Saat kematian itulah terakhir kali ia melihat jasad kekasihnya. Duka mendalam
membuatnya menangis pilu. Jiwa raga terasa luluh, dada hampa dari rasa.Tak mampu ia berkata selain ”Selamat jalan kasih...”.
/Inilah saat terakhirku melihat kamu/
/Jatuh air mataku menangis pilu/
/Hanya mampu ucapkan/
/Selamat jalan kasih/
Dalam kondisi emosi yang labil, pikiran akulirik flash back mengenang awal percintaanya. Dia bisa mencintai kekasihnya hanya dalam tempo satu jam sejak perkenalan.Hal itu membuktikan betapa sang kekasih memiliki kelebihan, keunikan, atau hal lain yang memikat hatinya. Dalam sekejap (satu jam) saja telah membuat orang mencintainya. Namun untuk melupakannya membutuhkan waktu seumur hidup. Ini berarti dia tidak sanggup melupakannya seumur hidup, dalam penantian panjang yang tidak berujung. Kepergiannya tak tergantikan oleh apa pun, oleh siapa pun. Hanya kematian pula yang mampu menghilangkan memori tentangnya.
/Satu jam saja kutelah bisa cintai kamu;kamu;kamu di hatiku/
/Namun bagiku melupakanmu butuh waktuku seumur hidup/
/Satu jam saja kutelah bisa sayangi kamu... di hatiku/
/Namun bagiku melupaknmu butuh waktuku seumur hidup/
/di nantiku/
Berikut lirik Saat Terakhir ST 12 selengkapnya:
Saat Terakhir
ST 12
Tak pernah terpikir olehku
Tak sedikitpun ku menyangka
Kau akan pergi tinggalkan kusendiri
Begitu sulit kubayangkan
Begitu sakit ku rasakan
Kau akan pergi tinggalkan ku sendiri
Dibawah batu nisan kini
Kau tlah sandarkan
Kasih sayang kamu begitu dalam
sungguh ku tak sanggup Ini terjadi
karna ku sangat cinta
Inilah saat terakhirku melihat kamu
Jatuh air mataku menangis pilu
Hanya mampu ucapkan
Selamat jalan kasih
Satu jam saja kutelah bisa cintai kamu;kamu;kamu di hatiku
Namun bagiku melupakanmu butuh waktuku seumur hidup
Satu jam saja kutelah bisa sayangi kamu... di hatiku
Namun bagiku melupaknmu butuh waktuku seumur hidup
di nantiku......
13 Januari 2009
Berwudlu Air Murni
Malang, 13 Januari 2009
Saat menunggu adzan Subuh, saya teringat puisi ini:
Berwudlu Air Murni
Karya Emha Ainun Najib
Telaga Haudl
Al-Kautsar tercinta
Tempat perjanjian
Muhammad dengan kita
Memadu kasih mesra
Siapa kita siapa bukan kita
Bagaimana Sang Nabi membedakannya?
”O, amatlah mudahnya!” beliau berkata
”Dari wajah kalian memancar cahaya
Berkat wudlu dan sujud yang mengkesima”
Sujud kerendahan kepada kemahatinggian
Sujud ke tanah
Debu menempel di kening
Segala kotoran sirna diserapnya
Berwudlu air murni
Dari hari ke hari
Membasuh kepalsuan
Dengan kesejatian
Mencuci luka di kolam Tuhan
Telaga haudl
Al-Kautsar tercinta
Kita peluk Muhammad tanpa sia
Di air bening telaga
Ma’rifat segala-galanya.
Karya sastra sebagai hasil peristiwa seni yang estetis pada hakikatnya berfungsi sebagai media yang menyenangkan dan berguna. Melalui karya sastra, seseorang dapat memperoleh kesenangan dan bermacam-macam pandangan filsafat, agama, serta cara pandang terhadap diri sendiri, orang lain, dan Tuhan. Dengan adanya korelasi antara sastra dan religiusitas maka lahirlah sastra transendental, yaitu sastra yang membebaskan diri dari aktualitas indrawi manusia. Sastra transendental memasuki dunia hakikat untuk menguak fenomena yang bersemayam di balik realita dan membumikan ayat – ayat illahiyah untuk menembus dimensi material dalam susunan kosmos kemanusiaan.
Emha Ainun Najib (penyair yang berpandangan ”mbanyu mili” di sungai Allah), mengisyaratkan tentang keikhlasan dan ketaatan pemeluk Islam menjalankan ibadah shalat. Keikhlasan untuk mendapat ridho Allah swt. Agar suatu saat nanti dapat menyatu dengan Rosulullah saw dengan kedamaian hakiki dalam telaga Haudl, Al-Kautsar, dan diakui sebagai umatnya.
Wudlu (dalam konteks puisi ini) merupakan bentuk pensucian diri sebelum melakukan shalat.
Ibarat cermin, sholat dapat merefleksikan satu objek menjadi dua arah pantulan. Satu sisi merupakan pantulan duniawi dan sisi yang lain pantulan ukhrowi. Dengan sholat manusia menjadi insan yang bermutu secara mental dan fisik, dengan sholat juga manusia mendapatkan cinta Rosul dan rahmat Illahi.
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Quran dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(Al 'Ankabuut:45)
Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar. (An Nisaa':162)
Dalam puisi ” Berwudlu Air Murni”, penyair menghadirkan pencitraan visual dan gerak untuk memberi efek konkret pada larik-lariknya. Pencitraan (imajery) tersebut juga ”menghidupkan” setiap peristiwa yang terungkap dalam kata-kata. Betapa mesranya antara umat – Rosul - dalam kenikmatan sebagai buah yang dipetiknya dari pohon ibadah.
12 Januari 2009
Cute’s 3logger Award

Atas rasa hormat kepada sahabat dari negeri jiran, saya terima "Award" dan "Ikatan Silaturahmi ala Blogger" di bawah ini. Terima kasih Sir Nik....
Berikut Langkah-langkahnya:
1. Copy badge “Cute’s 3logger Award” di atas untuk diletakkan di blog Anda.
2. Menceritakan kembali siapa yang memberikan award ini kepada Anda.
3. Menyatakan 10 fakta/hobi diri sendiri sebelum memilih penerima award seterusnya.
4. Memilih 10 penerima award seterusnya dan menyatakan nama mereka di blog Anda.
Nama-nama yg di tag sila ambil award.(yang tak tersenari pun dialu-alukan ambik)
5. Jangan lupa untuk melawat blog mereka dan meninggalkan komen yang menyatakan
“Anda telah di tag, sila layari blog untuk mendapatkan award Anda”.
SAMBUTAN SAYA:
I. Sudah saya laksanakan, Sir. Thanks ...!
II. Award ini diberikan oleh Sir Nik, (sesama) guru dari Malaysia,
sahabat setia yang selalu berkunjung dan berkomentar di blog saya.
III. FAKTA TENTANG SAYA:
Menghargai persahabatan dan kekeluargaan.
IV. Yang ini beri saya waktu untuk memilih, Sir...karena hampir
semua Blogger Indonesia sudah pernah mendapatkan "PR" seperti ini.
V. Akan saya laksanakan pelawatan blog seperti yang Anda anjurkan.
05 Januari 2009
Sussarcabif

Suatu sore di teras belakang rumah.
Saya menerima telepon dari Adek. Dia sedang dalam perjalanan ke Bandung untuk ...
(mendengar istilah yang diucapkan adik, saya tiba-tiba kurang yakin dengan kemampuan menyimak saya.)
”Untuk apa Dik?”
”Sussarcabif.”
”Opo iku, Dik?”
Sambil tertawa adik menjelaskan : ”Kursus Dasar Kecabangan Infanteri /Infantry basic course.”
Ooo.. Sussarcabif ternyata ”bangsa” akronim. Pantas saja panggilanmu menjadi Letnan ABC, Dik...
Mendengar istilah itu saya jadi tertarik untuk mengulas salah satu ”kekayaan” militer
(selanjutnya akan dibahas juga "kekayaan" Polisi) tersebut dalam postingan ini.(Dan ternyata ada koreksi dari Prie79 tentang istilah yang sudah tidak dipakai di Kepolisian)
Singkatan dan akronim sama-sama merupakan bentuk pendek atau penyingkatan kata. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1994:945) singkatan adalah hasil menyingkat (memendekkan) kata yang berupa huruf atau gabungan huruf (misalnya, DPR, KKN, dsb); Sedangkan akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (misalnya, rudal akronim dari peluru kendali, sidak akronim dari inspeksi mendadak, dsb.)
Singkatan dan akronim sudah sangat populer di masyarakat, baik dalam pemakaian lisan maupun di media cetak atau elektronik. Setiap lembaga atau organisasi memiliki istilah yang berupa singkatan dan akronim, misalnya dalam dunia olahraga, sosial, budaya, politik, dan lembaga-lembaga negara. Pada mulanya singkatan dan akronim berfungsi sebagai penyampaian informasi yang hemat dan cepat. Namun, pada akhirnya bahasa Indonesia terancam rusak oleh terlalu banyaknya singkatan dan akronim. Bahkan, ketika kata disingkat, informasi justru lambat ditangkap.
Bahkan, singkatan atau akronim tertentu pada akhirnya mempunyai identitas yang seolah-olah eksis sebagai kata itu sendiri. Misalnya ”Samsat”, sebanyak 50 orang yang saya tanya, 100% pernah berurusan di Samsat. Akan tetapi 98% tidak mengetahui kepanjangannya. (Kalau Anda pasti tahu kepanjangan Samsat, apalagi kawan saya Prie79). Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, atau disingkat dengan Samsat, adalah suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke Kas Negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan Kantor Bersama Samsat, umumnya dikenal sebagai SAMSAT.
Farid Gaban (2006) menyimpulkan terjadinya beberapa problem yang muncul dari banyaknya singkatan dan akronim. Pertama, ketika menciptakan singkatan dan akronim, pada dasarnya sedang menciptakan kosakata. Jika terlalu banyak, hasilnya adalah "ledakan kosakata". Kamus kita akan cepat usang karenanya. Kedua, ledakan "kosakata" mempersulit orang asing mempelajari bahasa kita. Bayangkan, warga asing akan kesulitan untuk mengerti kosakata yang muncul setiap saat dan seringkali dengan pengertian yang berubah-ubah. Ketiga, banyak kosakata yang bersumber pada singkatan dan akronim tidak bisa dipahami kecuali di lingkungan yang sangat terbatas. Kosakata itu hanya menjadi jargon di lingkungan terbatas dan menyusutkan bahasa menjadi "dialek". Keempat, banyak singkatan atau akronim dipakai secara tumpang-tindih untuk pengertian yang berbeda-beda (PBB = Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pajak Bumi Bangunan, Partai Bulan Bintang). Sungguh ambigu dan membingungkan. Meski dipakai dalam konteks berbeda-beda, singkatan yang sama untuk pengertian yang berbeda-beda membuat “ruwet” penggunaan bahasa secara jangka panjang.
Lembaga Militer dan Kepolisian (menurut penelusuran sederdaha) mempunyai “sumbangan” terbanyak atas terciptanya akronim yang berdasarkan pertimbangan kerahasiaan, sebagian hanya diketahui secara terbatas dalam lingkungannya sendiri. Panitia Istilah dan Kamus Militer (Panikam), yang dipimpin oleh Brigjen drg. Barlan S., pernah bekerja sama dengan Puspin Bangsa dalam pembentukan istilah.
Berikut singkatan dan akronim dalam dunia militer dan Kepolisian Republik Indonesia:
AAL: Akademi Angkatan Laut
AAU: Akademi Angkatan Udara
AB: Angkatan Bersenjata
ABK: anak buah kapal
ABRI: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Abrip: Ajun Brigadir Polisi (Pangkat tamtama polisi, diatas Abriptu dan dibawah Bripda)
Abripda: Ajun Brigadir Polisi dua (Pangkat tamtama polisi, diatas Bharaka dan Abriptu)
Abriptu: Ajun Brigadir Polisi satu (Pangkat tamtama polisi, diatas Abripda dan dibawah Abrip)
AKABRI: Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
AKBP: Ajun Komisaris Besar Polisi (Pangkat perrwira menengah polisi, diatas Kompol dan dibawah Kombespol)
Akmil: Akademi Militer
AKP: Ajun Komisaris Polisi (Pangkat perwira pertama polisi, diatas IPU dan dibawah Kompol)
Akpen: Akademi Penerangan
Akpol: Akademi Kepolisian
AKPRI: Angkatan Perang Republik Indonesia.
AKRI: Angkatan Kepolisian Republik Indonesia
Alih Kodal: Pengalihan Komando dan Pengendalian
ALKI: Alur Laut Kepulauan Indonesia
ALRI: Angkatan Laut Republik Indonesia
AMN: Akademi Militer Nasional
APRI: Angkatan Perang Republik Indonesia
APRIS: Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat
Armed: Artileri Medan
Arsenal: Artileri Senjata Angkatan laut
Arsu: Artileri Serangan Udara
Asda: Asisten dua
Asintel: Asisten Intelijen
Asmen: Asisten Menteri
Aspol: asrama polisi
Aspri: asisten pribadi
AURI: Angkatan Udara Republik Indonesia
Babek TNI: Badan Pembekalan Tentara Nasional Indonesia
Babinkam: Badan Pembinaan Keamanan Polri
Babinkamtibmas: Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Babinkumnas: Badan Pembinaan Hukum Nasional
Babinsa: Bintara Pembina Desa
Bagmin: Bagian Administrasi
Bagops: Bagian Operasional
Baintelkam: Badan Intelijen dan Keamanan Polri
BAIS: Badan Intelijen Strategis
Bakorlak: Badan Koordinasi Pelaksanaan
Bamin: Bintara Administrasi
Bandara: bandar udara
Banpol: bantuan polisi
Bantis: Bantuan Taktis
Banum: pembantu umum
Bareskrim Polri: Badan Reserse dan Kriminal Polri
BBNKB: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
BBN: bea balik nama
Bharada: Bhayangkara Dua (Pangkat terendah dalam kepolisian, dibawah Bharatu)
Bharaka: Bhayangkara Kepala (Pangkat Tamtama, diatas Bharatu dan dibawah Abripda)
Bharatu: Bhayangkara Satu (Pangkat Tamtama, diatas Bharada dan dibawah Bharaka)
BIA: Badan Intelijen Negara
BIN: Badan Intelijen Negara
BKO: Bantuan Kendali Operasi
BKR: Badan Keamanan Rakyat
BN: berita negara
BNN: Badan Narkotika Nasional
BPI: Biro Pusat Intelijen
Brigjen Pol.: Brigadir Jenderal Polisi (Perwira Tinggi Polisi B4, di atas Kombespol dan di bawah Irjenpol)
Brigjen TNI: Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia
Brigif: Brigade Infanteri
Brigpol: Brigadir Polisi (Pangkat Bintara Polisi, diatas Briptu dan dibawah Bripka)
Brimob: Brigade Mobil
Bripda: Brigadir Polisi Dua (Pangkat Bintara Polisi, diatas Abrip dan dibawah Briptu)
Bripka: Brigadir Polisi Kepala (Pangkat bintara Polisi, diatas Brigpol dan dibawah AIPDA)
Briptu: Brigadir Polisi Satu (pangkat bintara Polisi, diatas Bripda dan dibawah Brigpol)
Brimob: Brigade Mobile
BTP: Batalyon Tim Pertempuran
Bujukdas: Buku Petunjuk Dasar
Bujukin: Buku Petunjuk Induk
Bujukbin: Buku Petunjuk Pembinaan
Bujuklak: Buku Petunjuk Pelaksanaan
Bujuklap: Buku Petunjuk Lapangan
Bujukmin: Buku Petunjuk Administrasi
Bujuknik: Buku Petunjuk Teknik
Bujukops: Buku Petunjuk Operasi
Bujukpur: Buku Petunjuk Tempur
Bujuktis: Buku Petunjuk Taktis
Buser: Buru Sergap
Caba: calon bintara
Capa: calon perwira
Capeg: calon pegawai
Capra: calon prajurit
Capratar: calon prajurit taruna
CPM: Corps Polisi Militer
Curanmor: pencurian kendaraan bermotor
Curas: pencurian dengan kekerasan
Dabin: daerah binaan
Danton: Komandan Peleton
Danrem: Komandan Korem
Dandim: Komandan Kodim
Danyon: Komandan Batalyon
Dansat: Komandan Satuan
Danjen: komandan jenderal
Danpom: komandan polisi militer
Danramil: komandan rayon militer
Dansek: komandan sektor
Danwil: komandan wilayah
Denas: Dewan Nasional
Den Rudal: Detasemen Peluru Kendali
Den Jaka: Detasemen Jala Mangkarya (Unit Marinir TNI-AL)
Denma Mabes AD: Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Denma Mabes AL: Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Denma Mabes AU: Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Deops: Deputi Kapolri Bidang Operasi
Diklat: Pendidikan dan Latihan
Direskrim: Direktur Reserse dan Kriminal
Direskrim Polda: Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah
Dirintelkam Polda: Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah
Dirlantas Polda: Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah
Dirpolair Polda: Direktur Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah
Disada AL: Dinas Pengadaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disada AU: Dinas Pengadaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Disaero AU: Dinas Aeronautika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Disbang Ops AU: Dinas Pengembangan Operasi Udara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Disbekal AL: Dinas Pembekalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Disbintal AD: Dinas Pembinaan Mental dan Sejarah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Disdikal: Dinas Pendidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disdik AU: Dinas Pendidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dishidros AL: Dinas Hidro Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disinfohlahtad: Dinas Informasi dan pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Disinfohlahtal: Dinas Informasi dan pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disinfohlahtau: Dinas Informasi dan pengolahan Data Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Diskes AL: Dinas Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Diskes AU: Dinas Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Diskomlek AL: Dinas Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Diskomlek AU: Dinas Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dislaik Matal: Dinas Kelaikan Materil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dislambangja AU: Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dislitbang AD: Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dislitbang Laut: Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dislitbang AU: Dinas Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dismat AL: Dinas Materil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dismat AU: Dinas Materil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dispamsan AD: Dinas Pengamanan dan Persandian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dispamsan AU: Dinas Pengamanan dan Persandian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Disproval: Dinas Provost Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disprov AU: Dinas Provost Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Disminpers AL: Dinas Administrasi Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disminpers AU: Dinas Administrasi Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dispam AL: Dinas Pengamanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disfaslanal: Dinas Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disfaskon AU: Dinas Fasilitas dan Konstruksi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Disku AL: Dinas Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Disku AU: Dinas Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Diskum AL: Dinas Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Diskum AU: Dinas Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dispen AD: Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dispen AL: Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dispen AU: Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Dispenerbad: Dinas Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dispenerbal: Dinas Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dispsi AD: Dinas Psikologi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dissenlekal: Dinas Materil Senjata dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Dissurpotrud: Dinas Survei dan Pemotretan Udara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Distan: Dinas Pertanian
Diswatpers AL: Dinas Perawatan Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Diswatpers AU: Dinas Perawatan Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Ditajen AD: Direktorat Ajudan Jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Ditbekang AD: Direktorat Pembekalan dan Angkutan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dithub AD: Direktorat Perhubungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Ditjen: Direktorat Jenderal
Ditkes AD: Direktorat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Ditko AD: Direktorat Keuangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Ditkum AD: Direktorat Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Dittop AD: Direktorat Topografie Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Ditpal AD: Direktorat Peralatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Ditzi AD: Direktorat Zeni
Div Binkum: Divisi Pembinaan Hukum Polri
Div Humas: Divisi Hubungan Masyarakat Polri
Div Propam: Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal Polri
Div Telematika: Divisi Telekomunikasi dan Informatika Polri
DLLAJR: Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya
DOM: Daerah Operasi Militer
DPO: Daftar Pencarian Orang
Dwikora: Dwi Komando Rakyat
EKKO: Evaluasi Kematapan dan Kesiapan Operasional
EKKT: Evaluasi Kematapan dan Kesiapan Tugas
Gakopad: Gabungan Koperasi Angkatan Darat
Gakopal: Gabungan Koperasi Angkatan Laut
GAM: Gerakan Aceh Merdeka
Garda Bangsa: Gerakan Pemuda Kebangsaan
Guskamla: Gugus Kemanan Laut
Guspurla: Gugus Tempur Laut
Hankam: Pertahanan dan Keamanan
Hankamneg: Pertahanan dan Keamanan Negara
Hankamrata: Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta
Hansip: Pertahanan Sipil
Hanra: Pertahanan Rakyat
Honda: Honorer Daerah
IPDA: Inspektur Polisi Dua (Pangkat perwira pertama polisi, dibawah IPTU dan diatas AIPTU)
Itjen TNI: Inspektorat Jenderal dan Perbendaharaan Tentara Nasional Indonesia
Itjen AD TNI: Inspektorat Jenderal dan Perbendaharaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Itjen AL: Inspektorat Jenderal dan Perbendaharaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Itjen AU: Inspektorat Jenderal dan Perbendaharaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Jalinteng: jalan lintas tengah
JAM Pidsus: Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus
Jo.: juncto
Juklak: petunjuk pelaksanaan
Juklap: petunjuk lapangan
Juknis: petunjuk teknis
Kabag: Kepala Bagian
Kabagbin: Kepala Bagian Pembinaan
Kabagjarlat: Kepala Bagian Pengajaran dan Pelatihan
Kabagmin: Kepala Bagian Administrasi
Kabag.Ops: Kepala Bagian Operasional
Kabakin: Kepala Badan Koordinasi Intelijen Negara
Kabareskrim: Kepala Badan Reserse dan Kriminal
KABEN: Komando Aksi Bela Negara
Kabid: Ketua/Kepala Bidang
Kabid Dokkes: Ketua Bidang Kedokteran dan Kesehatan
Kabid Binkum: Kepala Bidang Pembinaan dan Hukum
Kabid Humas: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Polda)
Kabidku: Kepala Bidang Keuangan
Kabidkum: Kepala Bidang Hukum
Kabiro: kepala biro
Kabiro Humas: Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kabulog: Kepala Badan Urusan Logistik
Kacab: Kepala Cabang
Kadarmil: Keadaan Darurat Militer
Kadit: Kepala Direktorat
Kadit Humas: Kepala Direktorat Bidang Hubungan Masyarakat
Kadit Sospol: Kepala Direktorat idang Sosial Politik
Kadiv: kepala divisi
Kajari: Kepala Kejaksaan Negeri
Kakansospol: Kepala Kantor Bidang Sosial Politik
Kakanwil: Kepala Kantor Wilayah
Kakorsis: Kepala Korps Siswa
Kanit Paminal: Kepala Unit Pengamanan Internal (Polwil)
Kanit P 3 D: Kepala Unit Pelayanan, Pengaduan dan Penegakan Displin (Polres)
Kanit Provos: Kepala Unit Provos
Kanit Telematika: Kepala Unit Telekomunikasi dan Informatika
Kawilut: kator wilayah utama
Kaper: kepala perwakilan
Kaperda: kantor perwakilan daerah
Kapol: Kepala Kepolisian
Kapolda: Kepala Kepolisian Daerah (pemimpin tertinggi di tingkat daerah atau provinsi)
Kapolres: Kepala Kepolian Resor (pemimpin tertinggi di tingkat resor atau kabupaten)
Kapolresta: Kepala Kepolisian Resor Kota (pemimpin tertinggi di tingkat resor atau kabupaten yang besar/luas)
Kapolri: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Pimpinan tertinggi dalam lembaga Polri)
Kapolsek: Kepala Kepolisian Sektor (pemimpin tertinggi di tingkat sektor atau kecamatan)
Kapolsekta: Kepala Kepolisian Sektor Kota (pemimpin tertinggi di tingkat sektor atau kecamatan besar)
Kapolwil: Kepala Kepolisian Wilayah (Pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat wilayah atau kresidenan)
Kapolwiltabes: Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar (pemimpin tertinggi di tingkat wilayah atau kresidenan yang besar/luas)
Kaporlap: perlengkapan perorangan lapangan
Kapospol: Kepala Pos Polisi
Kapt .: kapten
Kasab: Kepala Staf Angkatan Bersenjata
Kasad: Kepala Staf Angkatan Darat (Pemimpin tertinggi di lembaga TNI AD)
Kasaker: Kepala Satuan Kerja
Kasal: Kepala Staf Angkatan Laut (Pemimpin tertinggi di lembaga TNI AL)
Kasat: Kepala Satuan (orang yang memimpin suatu satuan tertentu, misalnya satuan lalu lintas)
Kasat Brimob: Kepala Satuan Brigade Mobil
Kasat Intelkam: Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan
Kasatlantas: Kepala Satuan Lalu Lintas
Kasat Narkoba: Kepala Satuan Narkotika dan Obat Terlarang lainnya
Kasat Pamobvit: Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital
Kasat Pamwisat: Kepala Satuan Pengamanan Pariwisata
Kasatpolair: Kepala Satuan Kepolian Perairan
Kasat Reskrim: Kepala Satuan Reserse dan Kriminal
Kasau: Kepala Staf Angkatan Udara (Pemimpin tertinggi di lembaga TNI AU)
Kasdam: Kepala Staf Daerah Militer
Kasospol: Kepala Sosial dan Politik
Ka. SPN: Kepala Sekolah Polisi Negara
Kastaf: Kepala Staf
Ka. KP3: Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan pelabuhan (unit kepolisian)
Kaster: Kepala Staf Teritorial
Kasubbag: Kepala Sub Bagian
Kasubbag Bimmas: Kepala Sub Bagian Bimbingan Masyarakat (Polres)
Kasubag Binamitra: Kepala Sub Bagian Pembinaan Kemitraan (Polwil)
Kasubbag Binops: Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional (Polres)
Kasubbagbinkerma: Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kerjasama (Polres)
Kasubbag Intelkam: Kepala Sub Bagian Intelijen dan Keamanan (Polwil)
Kasubag Lantas: Kepala Sub Bagian Lalu Lintas
Kasubbaglat: Kepala Sub Bagian Pelatihan
Kasubbaglog: Kepala Sub Bagian logistik
Kasubbagmin: Kepala Sub Bagian Administrasi (Polwil)
Kasubbagper: Kepala Sub Bagian Personil
Kasubbagren: Kepala Sub Bagian Perencanaan
Kasubbag Reskrim: Kepala Sub Bagian Reserse dan Kriminal (Polwil)
Kasubbag TU: Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kasubbag Wattah: Kepala Sub Bagian Perawatan Tahanan
Kasubdin: Kepala Sub Dinas
Kataud: Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam
Kaurmin: Kepala Urusan Administrasi
Kaurmintu: Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha
KBA: Keluarga Besar ABRI
KAL: Kapal Angkatan Laut
Kalapas: Kepala Lembaga Pemasyarakatan
KBRI: Kedutaan Besar Republik Indonesia
Kodim: Komando Distrik Militer
Korem: Komando Resort Militer
Koramil: Komando Rayon Militer
Kipam: Komando Intai Para Amphibi
KKAD: Kesatuan Komando Angkatan Darat
KKO AL: Korps Komando Angkatan Laut
KLD: kelasi dua
KLS: kelasi satu
Koarmabar: Komando Armada Kawasan Barat
Koarmatim: Komando Armada Kawasan Timur
Kobatama: Kompetisi Bola Basket Utama
Kodaeral: Komando Daerah Angkatan Laut
Kodak: Komando Daerah Kepolisian
Kodam: Komando Daerah Militer
Kodamar: Komando Daerah Maritim
Kodau: Komando Daerah Angkatan Udara
Kodik AL: Komando Pendidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Kodik AU: Komando Pendidikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Kodiklat AD: Komando Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Kodim: Komando Distrik Militer
Kogab: Komando Gabungan
Kohanudnas: Komando Pertahanan Udara Nasional
Koharmat AU: Komando Pemeliharaan Materiil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
KOHATI: Korps HMI-wati
Kokam: Komando Keamanan
Kol.: kolonel
Kolinlamil: Komando Lintas Laut Militer
Kombes Pol.: Komisaris Besar Polisi (Perwira menengah polisi, diatas AKBP dan dibawah Brigjen Pol)
Komjen: Komisaris Jenderal
Kominda: Komunitas Intelijen Daerah
Komjen Pol.: Komisaris Jenderal Polisi (Perwira tinggi polisi B2, diatas Irjen Pol./Inspektur Jenderal dan di bawah Jenderal Pol)
Kompol: Komisaris Polisi (Perwira menengah polisi, diatas AKP/Ajun Komisari Polisi dan dibawah AKBP/Ajun Komisaris Besar Polisi)
Komsekko: Komando Seksi Kepolisian Kota
Konatal: Komando Penataran Angkatan Laut
Konjen: konsulat jenderal
Koops: komando operasi
Koops AU: Komando Operasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Kopda: kopral dua
Koptu: kopral satu
Kopkamtib: Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
Kopur: komando tempur
Koramil: Komando Rayon Militer
Korbrimob: Korps Brigade Mobil, Polri
Korcab: kordinator cabang
Koord.: koordinator
Korda: koordinator daerah
Kordes: koordinator desa
Korem: Komando Resort Militer
Koresta: Komando Resor Kepolisian Kota
Korgadik SPN: Koordinator Tenaga Pendidik Sekolah Polisi Negara
Korkom: koordinator komisariat
Korlap: koordinator lapangan
Kormar: korps marinir
Kormin: Koordinator Administrasi
Korpaskhas AU: Korps Pasukan Khas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Korpri: Korp Pegawai Republik Indonesia
Korsat: koordinator satuan
Kortek: koordinator teknis
Korwil: koordinator wilayah
Kosatgas: komando satuan tugas
Kosek: komando sektor
Kosek Hanudnas: Komandan Sektor Pertahanan Udara Nasional
Kostrad: Komando Cadangan Strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Kostranas: Komando Strategi Nasional
Kotama: komando utama
Kotama Bin TNI-AL: Komando Utama Pembinaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Kotama Bin TNI-AU: Komando Utama Pembinaan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Kotama Bin Ops TNI-AL: Komando Utama Pembinaan dan Operasional Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Kotama Bin Ops TNI-AU: Komando Utama Pembinaan dan Operasional Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Kotamafung TNI-AL: Komando Utama Fungsional Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Kotamafung TNI-AU: Komando Utama Fungsional Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Koti: komando operasi tertinggi
Kowabri: Korps Wanita Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Kowad: Korps Wanita Angkatan Darat
Kowal: Korps Wanita Angkatan Laut
Kowani: Kongres Wanita Indonesia
Kowau: Korps Wanita Angkatan Udara
Kowilhan: Komano Wilayah Pertahanan
KSA: Kursus Singkat Angkatan
KSAB: Kepala Staf Angkatan Bersenjata
KSAD: Kepala Staf Angkatan Darat
KSAL: Kepala Staf Angkatan Laut
KSAU: Kepala Staf Angkatan Udara
KSLL: Konstruksi Sraang Laba-laba
KSO: Kerjasama Operasional
KSPK: Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian
KTA: Kartu Tanda Anggota
KTL: Kawasan tertib Lalu Lintas
KUHAP: Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
KUHD: Kitab Undang-undang Hukum Dagang
KUHP: Kitab Undang-undang Hukum Pidana
KUHPdt: Kitab Undang-undang Hukum Perdata
KUHPM: Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer
KUHPT: Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentara
Lalin: Lalu lintas
Lantamal: Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Lanud: pangkalan udara
Lanuma: pangkalan udara utama
Lapas: Lembaga Pemasyarakatan
Lapan: Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Lapin: laporan informasi
Lapsus: laporan khusus
Latgab: latihan gabungan
Latgabma: latihan gabungan bersama
Latposko: latihan pos komando
Latprajab: latihan prajabatan
LB: luar biasa
Letda: letnan dua
Letjen: letnan jenderal
Letkol: letnan kolonel
Lettu: letnan satu
Linud: lintas udara
Limed: lintas medan
LN: Lembaran Negara
LP: Laporan Polisi
Litbang: penelitian dan pengembangan
Litsus: penelitian khusus
LK: latihan kader
Mabak: Markas Besar Angkatan kepolisian
Mabal: Markas Besar TNI Angkatan Laut
Mabau: Markas Besar TNI Angkatan Udara
Mabes: markas besar
Mabes Polri: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
Mabes TNI: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Mabes TNI-AD: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Mabes TNI-AL: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Mabes TNI-AU: Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Mabim: masa bimbingan
Mahmilub: mahkamah militer luar biasa
Mahmilti: mahkamah militer tinggi
Mako: markas komando
Mako Akademi TNI: Markas Komando Akademi Tentara Nasional Indonesia
Makodam: Markas Komando Daerah Militer
Mapolda: Markas Kepolisian Daerah
Mapolres: Markas Kepolisian Resor
Mapolresta: Markas Kepolisian Resor Kota
Mapolsek: Markas Kepolisian Sektor
Mapolsekta: Markas Kepolisian Sektor Kota
Mapolwil: Markas Kepolisian Wilayah
Mapram: masa prabakti mahasiswa
Mapras: masa prabakti siswa
Marsda: marsekal muda
Marsdya: marsekal madya
May.: mayor
Mayjen: Mayor Jenderal
Menart: Resimen Artileri
Napol: narapidana politik
NKRI: Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ops. Baksos TNI: Operasi Bakti Sosial Tentara Nasional Indonesia
Ops. Curamor: operasi pencurian kendaraan bermotor (Polda)
Ops. Gab: operasi gabungan
Ops Kamdagri: operasi keamanan dalam negeri
Ops Mil: operasi militer
Ops. Sospol: operasi sosial politik
Opstib: operasi tertib
Opstuh: operasi patuh
Opsus: operasi khusus
Pacad: perwira cadangan
Paban: perwira pembantu
Pahumas: Perwira Hubungan Masyarakat
Pama: perwira pertama
Pamen: perwira menengah
Pangab: Panglima Angkatan Bersenjata
Pangdam: panglima daerah militer
Pangkopkamtib: Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban
Pangkopkamtibda: Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Daerah
Pangkostranas: Panglima Komando Operasi Strategi Nasional
Pangkowilhan: Panglima Komando Wilayah Pertahanan
Panglaksus: Panglima Pelaksanaan Khusus
Pangti: Panglima Tertinggi
Para: pasukan parasut
Parako: pasukan para komando
Parmas: partisipasi masyarakat
Parmin: partisipasi kriminal
Pasgat: pasukan gerak cepat
Paspampres: Pasukan Pengamanan Presiden
Paur: Penata Urusan
PDL: pakaian dinas lapangan
PDUB: pakaian dinas upacara besar
Pekat: penyakit masyarakat
Pelda: pembantu letnan satu
Peltu: pembantu letnan satu
PJR: patroli jalan raya
PLB: Pendidikan Luar Biasa
Pnb.: penerbang
Polantas: polisi lalu lintas
Polda: kepolisian daerah
Polres: Kepolisian Resor
Polresta: Kepolisian Resor Kota
Polri: Kepolisian Republik Indonesia
Polsek: Kepolisian Sektor
Polsekta: Kepolisian Sektor Kota
PM: Polisi Militer
Polsus: polisi khusus
Polsuska: polisi khusus kereta api
Poltabes: Kepolisian Kota Besar
Polwan: polisi wanita
Polwil: Kepolisian Wilayah
Polwiltabes: Kepolisian Wilayah Kota Besar
Pomabri: Polisi Militer Angkatan Bersenjat Republik Indonesia
Pomad: Polisi Militer Angkatan Darat
Pomal: Polisi Militer Angkatan Laut
Pomau: Polisi Militer Angkatan Udara
Posko: pos komando
Poskotis: pos komando taktis
Pos Pamlantas: pos pengamanan lalu lintas
Pospol: pos polisi
Prada: Prajurit Dua
Praka: Prajurit Kepala
Praspa: prasetya perwira
Pratu: prajurit satu
Protap: prosedur tetap
PSH:Pakaian Sipil Harian
Pungli: pungutan liar
PUSPOM: Pusat Kepolisian Militer
Purn: purnawirawan
Pusbindik: Pusat Pembinaan dan Pendidikan
Pusbintal TNI: Pusat Pembinaan Mental TNI
Puscadnas: Pusat Cadangan Nasional
Pusintel: Pusat Intelijen
Pusintelsrat: Pusat Intelijen Strategis
Pusjarah TNI: Pusat Sejarah Tentara Nasional Indonesia
Puskes TNI: Pusat Kesehatan TNI
Puskodal Ops TNI: Pusat Komando dan Pengendalian Operasi TNI
Puskodal: Pusat Komando dan Pengendalian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Puskodal AU: Pusat Komando dan Pengendalian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Pusku TNI: Pusat Keuangan Tenatra Nasional Indonesia
Puspen TNI: Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia
Puspitek: Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Puspom: Pusat Polisi Militer
Pussenart: Pusat Kesenjataan Artileri
Pussenif: Pusat Kesenjataan Infanteri
Pussenkav: Pusat Kesenjataan Kavaleri
Pussurta TNI: Pusat Survey dan Pemetaan Tentara Nasional Indonesia
Rah Lan: Daerah Pangkalan
Rah Ops: Daerah Operasi
Rakor: rapat koordinasi
Randis: kendaraan dinas
Ranmor: kendaraan bermotor
Ranpur: kendaraan tempur
Rantis: kendaraan taktis
Rapim: rapat pimpinan
Renops: rencana operasi
Renstra: rencana strategis
Reskrim: reserse kriminal
Resmob: reserse mobil
Rhs.: rahasia
RPKAD: Resimen Para Komando Angkatan Darat
RSPAD: Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat
Rudal: peluru kendali
Rutan: rumah tahanan
Sabhara: Samapta Bhayangkara
Sahli Panglima TNI: Staf Ahli Panglima Tentara Nasional Indonesia
Sahli KASAD: Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat
Sahli KASAL: Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Laut
Sahli KASAU: Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara
SAR: Search and Rescue (Tim Pencarian dan Penyelamat)
Satgas: Satuan Tugas
Satgassus: satuan tugas khusus
Satkorlak: satuan koordinator lapangan
Satgultor: satuan penanggulangan teror (Unit KOPASSUS TNI-AD)
Satintelkam: satuan intelijen dan keamanan (Kepolisian)
Satker: satuan kerja
Satkomlek TNI: satuan komunikasi dan elektronika Tentara Nasional Indonesia
Satlantas: satuan lalu lintas (Kepolisian)
Satminkal: satuan administrasi pangkalan
Satnarkoba: satuan narkotika dan obat bahaya lainnya (Kepolisian)
Satpabobsus: satuan pengamanan objek khusus (Kepolisian)
Satpam: satuan pengamanan
Satpamobvital: satuan pengamanan objek vital (Kepolisian)
Satpel: satuan pelajaran
Satpolair: satuan kepolisian perairan
Satpolantas: satuan polisi lalu lintas
Satpol PP: satuan kepolisian pamong praja
Satpur: satuan tempur
Satrad: satuan radar
Satranmin: satuan bantuan administrasi
Satranpur: satuan bantuan tempur
Satreskrim: satuan resersi dan kriminal (Kepolisian)
Secaba: sekolah calon bintara
Secapa: sekolah calon perwira
Secatam: sekolah calon tamtama
Sekber: sekretariat bersama
Sekbid: sekretaris bidang
Sekjen: sekretaris jenderal
Sekwilcam: sekretaris wilayah kecamatan
Sepada: sekolah pimpinan administrasi dasar
Sepadia: sekolah pimpinan administrasi tingkat madya
Sepala: sekolah pimpinan administrasi lanjutan
Sepawamil: sekolah perwira wajib militer
Serda: sersan dua
Serka: sersan kepala
Serma: sersan mayor
Serpas: pergeseran pasukan
Sertu: sersan satu
Sertijab: serah terima jabatan
Serum: serangan umum
Sesdalopbang: Sekretaris Pengendalian Operasional dan Pembangunan
Seskab: sekretaris kabinet
Sesko TNI: Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia
Sesko AD: Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
Sesko AL: Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut
Sesko AU: Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara
Seskogab: Sekolah Staf dan Komando Gabungan
Seskopol: Sekolah Staf dan Komando Kepolisian
Sesmil: sekretaris militer
SESPA: Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
Sespapol: Sekolah Perwira Kepolisian Republik Indonesia
Sespatipol: Sekolah Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia
Sespimpol: Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia
Setjen: sekretariat jenderal
Setkab: sekretariat kabinet
Setmil: sekretariat militer
Setum Mabes TNI: Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia
Setum AL: Sekretariat Umum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Setum AU: Sekretariat Umum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
SIM: surat ijin mengemudi
Sintel TNI: Staf Intelijen Tentara Nasional Indonesia
Sional: Stasiun Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Skep: surat keputusan
Skodam: Staf Komando Daerah Militer
Skogar: Staf Komando Garnisun
Skomlek TNI: Staf Komunikasi dan Elektronika Tentara Nasional Indonesia
Skomsos TNI: Staf Komunikasi Sosial Tentara Nasional Indonesia
SKP3: Surat Keterangan Penghentian Penuntutan Perkara
SLOG TNI: Staf Logistik Tentara Nasional Indonesia
SLOG AD: Staf Logistik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
SLOG AL: Staf Logistik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
SLOG AU: Staf Logistik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
SMB: Senapan Mesin Berat
Senpi: Senjata api
SMR: Senapan Mesin Ringan
SMS: Senapan Mesin Sedang
SOP: Prosedur Pelaksanaan Standar
SOPS TNI: Staf Operasi Tentara Nasional Indonesia
SOPS AD: Staf Umum Operasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
SOPS AL: Staf Umum Operasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
SOPS AU: Staf Umum Operasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
SOS: Save Our Souls
SPAM AD: Staf Umum Pengamanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
SPAM AL: Staf Umum Pengamanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
SPAM AU: Staf Umum Pengamanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Spamen: Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Menengah
SPERS TNI: Staf Personil Tentara Nasional Indonesia
SPERS AD: Staf Umum Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
SPERS AL: Staf Umum Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
SPERS AU: Staf Umum Personil Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
SPG-AD: Sekolah Perwira Genie (zeni) Angkatan Darat
SPN: Sekolah Polisi Negara,
SPN: Sentra Pelayanan Kepolisian
SPPD: Surat Perintah Perjalanan Dinas
Spri Panglima TNI: Staf Pribadi Panglima Tentara Nasional Indonesia
Spri Kasad: Staf Pribadi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
Spri Kasal: Staf Pribadi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Spri Kasau: Staf Pribadi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Srenum TNI: Staf Perencana Umum Tentara Nasional Indonesia
Sren AD: Staf Perencanaan dan Anggaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
SSKAD: Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat
SSUSPOM: Staf Khusus Kepolisian Militer
Stbl.: Staatsblaad (Lembaran Negara)
STER TNI: Staf Teritorial Tentara Nasional Indonesia
STER AD: Staf Teritorial Tentara Nasional Indonesia Indonesia Angkatan Darat
STNK: Surat Tanda Nomor Kendaraan
Stranas: Strategi Nasional
SU: Sidang Umum
SUAD: Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
SUAL: Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
SUAU: Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Subbag: Subbagian
Sum TNI: Staf Umum Tentara Nasional Indonesia
Suslapa: Kursus Lanjutan Perwira
Suspim: kursus pimpinan
Tagana: taruna siaga bencana
TLN: Tambahan Lembaran Negara
Tekab: tim khusus antibandit
Telstra: telaah strategi
Telstra: telaah strategi nasional
Timas: tim nasional
Timsus: tim khusus
Timum: tim umum
Timus: tim perumus
Tipa: tipus paratipus
Tipikor: tindak pidana korupsi
TKP: tempat kejadian perkara
TKR: Tentara Keamanan Rakyat
TNI: Tentara Nasional Indonesia
Ton: peleton
TPF: Tim Pencari Fakta
TPM: Tim Pengacara Muslim
TRIP: Tentara Republik Indonesia Pelajar
URC: Unit Reaksi Cepat
UU: undang-undang
UUD: Undang-undang Dasar
UUDS: Undang-undang Dasar Sementara
Waaslog: wakil asisten idang logistik
Wabendum: wakil bendahara umum
Wadan: wakil komandan
Wakadiv: wakil kepala divisi
Wakadiv Humas: wakil kepala divisi hubungan masyarakat
Wakanit: wakil kepala unit
Wakapolda: wakil kepala kepolisian daerah
Wakapolres: wakil kepala kepolisian resor
Wakapolri: wakil kepala kepolisian republik Indonesia
Wakapolsek: wakil kepala kepolisian sektor
Wakapolwil: wakil kepala kepolisian wilayah
Waka. KP3: wakil kepala kesatuan pelaksanaan pengamanan pelabuhan (unit kepolisian)
Wakapolri: Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Wakas: wakil kepala staf
Wakasad: Wakil Kepala Staf Angkatan Darat
Wakasal: Wakil Kepala Staf Angkatan Laut
Wakasat: Wakil Kepala Satuan
Wakasat Intelkam: Wakil Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan
Wakasat Lantas: Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas
Wakasat Reskrim: Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal
Wakasau: wakil kepala staf angkatan udara
Wakasi: wakil kepala seksi
Wamil: Wajib Militer
Wanhamkamnas: Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional
Wanjakti: Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi
Wanra: Perlawanan Rakyat
Wantanas: Dewan Ketahanan Nasioal
Wanus: wawasan nusantara
Wapang: Wakil Panglima
Wapangab: Wakil Panglima Angkatan Bersenjata
Wapangad: Wakil Panglima Angkatan Darat
Wara: wanita angkatan udara
Waskat: pengawasan melekat
Wasnas: kewaspadaan nasional
Wilhan: Wilayah Pertahanan
Wilke: Wilayah Keamanan
Yon: batalyon
Yon Arhanudber: Batalyon Artileri Pertahanan Udara Berat
Yon Arhanudri: Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan
Yon Arhanudse: Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang
Yon Armed: Batalyon Artileri Medan
Yonif: Batalyon Infanteri
Yon Kavser: Batalyon Kavaleri Serbu
Yon Kavtai: Batalyon Kavaleri Intai
Yonpur: Batalyon Tempur
Yontar: Batalyon Taruna
Yon Zibang: Batalyon Zeni Bangunan
Yon Zikon: Batalyon Zeni Konstruksi
Yonzipi: Batalyon Zeni Pionir
Yon Zipur: Batalyon Zeni Tempur
ZI: zeni
Zibang: Zeni Bangunan
Zipur: zeni tempur
Dari sekian banyaknya singkatan dan akronim tersebut masih banyak yang belum tertulis, termasuk Samsat dan Sussercabif, serta kosa kata lain yang jauh dari jangkauan pengetahuan saya. Selain itu singkatan dan akronim pasti akan terus ”lahir” sesuai dengan munculnya kegiatan dan istilah baru.
Semoga bahasa Indonesia tetap jaya....!!!
Berikut koreksi dan tambahan dari Prie79:
YANG TIDAK DIPAKAI LAGI :
Abrip: Ajun Brigadir Polisi
Abripda: Ajun Brigadir Polisi dua
Abriptu: Ajun Brigadir Polisi satu
Bharada: Bhayangkara Dua
Bharaka: Bhayangkara Kepala
Bharatu: Bhayangkara Satu
Komsekko: Komando Seksi Kepolisian Kota
Koresta: Komando Resor Kepolisian Kota
Kosek: komando sektor
Pos Pamlantas: pos pengamanan lalu lintas
Sabhara: Samapta Bhayangkara
Sespapol: Sekolah Perwira Kepolisian Republik Indonesia
Seskopol: Sekolah Staf dan Komando Kepolisian
Wakanit: wakil kepala unit
DAN ADA BEBERAPA YANG BELUM SEMPAT SAYA KOREKSI LAGI...
KOREKSI
Bagops: Bagian Operasional (yang bener BAGIAN OPERASI)
Dansek: komandan sektor sudah diganti dengan akronim KAPOLSEK)
Kabiro: kepala biro (cukup KARO saja)
Kadit: Kepala Direktorat (sekarang cukup DIR : DIREKTUR)
Kanit Telematika: Kepala Unit Telekomunikasi dan Informatika (utk Polres bukan Kanit, tapi KAUR : KEPALA URUSAN)
Korbrimob: Korps Brigade Mobil, Polri (sekarang SATBRIMOB : SATUAN BRIGADE MOBILE)
PLB: Pendidikan Luar Biasa (PANGGILAN LUAR BIASA)
Rah Ops: Daerah Operasi (dalam Polri cukup DO aja, kecuali militer, saya gak tau)
Satpolantas: satuan polisi lalu lintas (cukup Sat Lantas)
SOP: Prosedur Pelaksanaan Standar (kepanjangannya STANDART OPERATING PROCEDURE)
TAMBAHAN
AIPDA : Ajun Inspektur Dua (dulu PELDA)
AIPTU : Ajun Ipspektur Satu (dulu PELTU)
BAG BINAMITRA : Bagian Pembinaan dan Kemitraan Polri
KA OPS : Kepala Operasi
OPSPOL : OPERASI KEPOLISIAN
RANSUS : Kendaraan Bermotor Dinas Khusus
DALMAS : Pengendalian Massa
SAT DALMAS : Satuan Pengendali Massa